Terima Audiensi IPGI, Komisi VII Dorong Evaluasi Kebijakan HGBT
Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto saat foto bersama usai menerima audiensi Ikatan Pengusaha Gas Indonesia (IPGI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Foto: Geraldi/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi VII DPR RI menerima audiensi Ikatan Pengusaha Gas Indonesia (IPGI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024). Dalam audiensi tersebut, IPGI mengeluhkan perihal ketentuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang berdampak pada pelaku usaha sektor hulu, midstream maupun hilir.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan Komisi VII nantinya akan mendorong Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, kelanjutan dari kebijakan HGBT yang berlaku hingga Desember 2024. "Karena kebijakan tersebut berdampak luas pada seluruh mata rantai suplai gas bumi baik di sektor hulu maupun hilir gas bumi," jelas Sugeng.
Adapun, aspirasi dari IPGI diantaranya adalah perlunya evaluasi atas penerapan HGBT pada tujuh sektor industri sehingga dampak berantai kebijakan tersebut dirasakan semua pemangku kepentingan. Perlu evaluasi efektifitas HGBT sehingga manfaat yang diperoleh oleh pelaku usaha sektor hulu midstream dan hilir menjadi adil dan tidak menguntungkan satu sektor saja.
Perlu dilakukan evaluasi atas menurunnya penerimaan negara di sektor hulu terhadap manfaat yang diperoleh negara di sektor hilir, seperti kenaikan pendapatan pajak, kenaikan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan daya saing industri melalui penurunan harga produk. Terakhir, IPGI berharap ketentuan HGBT ini tidak dilanjutkan, namun jika tetap dilanjutkan, IPGI berharap penentuan biaya yang menjadi komponen HGBT ditinjau kembali oleh pemerintah. (bia/aha)